Sufmi Dasco Nilai Idham Azis Miliki Kapabilitas Jabat Kapolri

28-10-2019 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Andri/mr

 

DPR RI telah menerima Surat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang berisi tentang usulan nama Komisaris Jenderal (Komjen) Idham Azis sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan eks-Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian. Surat Presiden yang meminta persetujuan terhadap rencana pengangkatan Idham Azis telah diterima oleh DPR RI pada 22 Oktober 2019 yang lalu.

 

Menanggapi pencalonan Kapolri baru itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Idham Azis memiliki kapabilitas mumpuni untuk menjabat sebagai Kapolri. Namun demikian, sambung Dasco, hal itu merupakan pendapatnya secara pribadi dan bukan sebagai pandangan dari Parlemen secara kelembagaan. Hal itu disampaikan Dasco kepada awak media, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).

 

“Saya enggak bisa mewakili seluruh DPR. Tapi kalau menurut saya sosok Pak Idham Azis itu saya pikir dari segi kapasitas, angkatan, hasil kerja, menurut saya sudah memenuhi kapasitas sebagai calon seorang Kapolri,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

 

Dasco mengungkapkan, hingga kini Anggota Dewan belum ada yang menolak usulan tersebut. “Apabila tidak ada satu dan lain hal di luar DPR, kemungkinan besar kawan-kawan ya sampai saat ini saya belum melihat adanya penolakan pada sosok yang dikirim oleh Presiden tersebut,” tutur Dasco.

 

Legislator Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini lebih lanjut menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (F&P) terhadap Idham akan dilakukan usai susunan Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI telah secara resmi disahkan.

 

“Nanti kawan-kawan di Komisi III DPR sudah mempelajari rekam jejak. Kemudian, sudah mempelajari apa yang sudah dilakukan dan juga sudah mempelajari masalah-masalah apa yang akan dihadapi Kapolri baru. Saya pikir tidak akan keluar dari situ F&P yang dilakukan oleh teman-teman di Komisi III,” tandas Dasco. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tindakan terhadap pemberantasan judi...
Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan...
Adies Kadir: Over-Kapasitas di Lapas Jadi Beban, Restorative Justice Alternatif Solusi
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadirmenyoroti masalah over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan, khususnya untuk narapidana kasus narkoba. Kondisi...
KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di...